Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014
- Madrasah
- /
- Minggu, 30 September 2018 - 11:43 WIB
- dilihat 380
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan ddan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di madrasah